JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dalam dua tahun terahir, kasus terkait kredit perbankan mendominasi tindak pidana perbankan yaitu sebesar 55% dari total kasus. Dua kasus lain yang berkontribusi cukup besar pada tindak pidana perbankan adalah rekayasa pencatatan dan penggelapan dana. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, porsi kasus rekayasa pencatatan dan penggelapan dana tercatat masing masing 21% dam 15%. "Selain itu ada juga kasus transfer dana dan pengadaan aset yang menyumbang masing masing 5% dan 4% terhadap total tindak pidana perbankan," ujar Nelson dalam acara sosialisasi penanganan dugaan tindak pidana perbankan dan forum anti fraud, Senin (14/11).
Kasus kredit mendominasi tindak pidana perbankan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dalam dua tahun terahir, kasus terkait kredit perbankan mendominasi tindak pidana perbankan yaitu sebesar 55% dari total kasus. Dua kasus lain yang berkontribusi cukup besar pada tindak pidana perbankan adalah rekayasa pencatatan dan penggelapan dana. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, porsi kasus rekayasa pencatatan dan penggelapan dana tercatat masing masing 21% dam 15%. "Selain itu ada juga kasus transfer dana dan pengadaan aset yang menyumbang masing masing 5% dan 4% terhadap total tindak pidana perbankan," ujar Nelson dalam acara sosialisasi penanganan dugaan tindak pidana perbankan dan forum anti fraud, Senin (14/11).