JAKARTA. Sengketa antara eks karyawan dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras atau dikenal dengan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat sudah memasuki babak terakhir. Pada sidang yang diselenggarakan pada Kamis (21/8), kedua belah pihak sudah memberikan bukti terakhir sebelum menyerahkan kesimpulan dan mendengar putusan. Kuasa hukum eks karyawan Lukman Sembada mengatakan, pihaknya optimis dapat memaksa RS Sumber Waras membayar uang pesangon eks karyawan atau akan dinyatakan pailit oleh pengadilan. Soalnya, dalam pembuktian selama proses permohonan pailit ini, pihaknya telah menyerahkan bukti penutupan rekening oleh eks karyawan. "Sehingga eks karyawan belum menerima pesangon sebagaimana yang dijanjikan," ujarnya kepada KONTAN. Ia mengatakan, alasan eks karyawan waktu itu menutup rekening, lantaran masih bersengketa dengan RS Sumber Waras. Jadi uang yang dikirim itu, kembali lagi ke rekening RS Sumber Waras. Kemudian, Lukman juga mengatakan telah menyerahkan bukti somasi kepada RS Sumber Waras agar segera membayar utangnya ke eks karyawan. Tapi sampai permohonan pailit sampai ke pengadilan, somasi tersebut belum juga ditanggapi.
Perkara pailit RS Sumber Waras masuki babak akhir
JAKARTA. Sengketa antara eks karyawan dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras atau dikenal dengan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat sudah memasuki babak terakhir. Pada sidang yang diselenggarakan pada Kamis (21/8), kedua belah pihak sudah memberikan bukti terakhir sebelum menyerahkan kesimpulan dan mendengar putusan. Kuasa hukum eks karyawan Lukman Sembada mengatakan, pihaknya optimis dapat memaksa RS Sumber Waras membayar uang pesangon eks karyawan atau akan dinyatakan pailit oleh pengadilan. Soalnya, dalam pembuktian selama proses permohonan pailit ini, pihaknya telah menyerahkan bukti penutupan rekening oleh eks karyawan. "Sehingga eks karyawan belum menerima pesangon sebagaimana yang dijanjikan," ujarnya kepada KONTAN. Ia mengatakan, alasan eks karyawan waktu itu menutup rekening, lantaran masih bersengketa dengan RS Sumber Waras. Jadi uang yang dikirim itu, kembali lagi ke rekening RS Sumber Waras. Kemudian, Lukman juga mengatakan telah menyerahkan bukti somasi kepada RS Sumber Waras agar segera membayar utangnya ke eks karyawan. Tapi sampai permohonan pailit sampai ke pengadilan, somasi tersebut belum juga ditanggapi.