Perkebunan Sawit Milik Sampoerna Agro di Sumsel Disegel KLHK Terkait Karhutla



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan penyegelan lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hal ini untuk menindaklanjuti hasil pemantauan titik panas (hotspot) dan mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Salah satu wilayah pemantauan adalah Sumatera Selatan. Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK Rasio Ridho Sani bersama Tim Pengawas Lingkungan Hidup, menyegel langsung lahan perkebunan sawit terbakar di PT. Sampoerna Agro (PT. SA) seluas 586 ha.


Lokasi lahan berada di Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. PT. SA merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan Penanaman Modal Asing (PMA) Singapura.

Baca Juga: Hati-Hati, Kemarau Panjang Bisa Memicu Krisis Air Bersih dan Gagal Panen di Indonesia

Di samping menyegel langsung lahan terbakar di perkebunan sawit PT. SA, KLHK juga menyegel lokasi perkebunan sawit milik PT. Tempirai Palm Resources (PT. TPR).

Berdasarkan citra satelit, lahan PT. TPR yang terbakar seluas ±648 ha.

Rasio mengatakan, penyegelan ini merupakan langkah awal penegakan hukum yang akan dilakukan terhadap karhutla di lokasi perusahaan.

“Langkah penyegelan yang dilakukan ini harus menjadi perhatian bagi perusahaan lainnya,” ujar Rasio dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10).

Rasio menambahkan bahwa di sekitar lokasi yang disegel, berdasarkan citra satelit terjadi juga kebakaran sekitar 1.030 ha.

Pihaknya sedang mendalami penanggung jawab atau pemilik lahan ini karena KLHK tidak memiliki akses data HGU. Menurut PT. SA lokasi tersebut bukan HGU mereka.

Baca Juga: Mitigasi El Nino, Presiden Minta Jajarannya Waspada Kebutuhan Air Hingga Gagal Panen

"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN siapa pemegang HGU atau pemilik lahan terbakar tersebut. Data HGU penting untuk mengetahui siapa penanggung jawab karhutla,” jelas Rasio.

Selain itu, Tim Pengawas KLHK juga melakukan penyegelan lahan terbakar di PT. Bintang Harapan Palma (PT. BHP) yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Berdasarkan citra satelit, luas lahan terbakar di PT BHP ±5.148 ha. Tim Pengawasan KLHK kembali menyegel PT. Banyu Kahuripan Indonesia (PT. BKI) yang berlokasi di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin karena masih terbakarnya lokasi tersebut. Luas area yang terbakar sekitar ±200 ha.

Sementara itu, Ardy Nugroho, Direktur Pengawasan dan Sanksi Administratif KLHK menjelaskan, hingga saat ini KLHK telah menyegel 11 lokasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.

Antara lain, PT. KS (±25 ha), PT. BKI (±200 ha), PT. SAM (±30 ha), PT. RAJ (±1.000 ha), PT. WAJ (±1.000 ha), PT. LSI (±30 ha), PTPN VII (±86 ha).

Lahan lainnya di Desa Kedaton Kab. OKI (±1.200 ha), PT. SAI (±586 ha),PT. TPR (±648 ha) dan PT. BHP (±5.148 ha).

Baca Juga: KLHK Segel Beberapa Lokasi Karhutla di Sumatera Selatan

“Jumlah lokasi yang akan disegel akan bertambah karena tim KLHK sedang menganalisis data hotspot dan citra satelit. Apabila kami melihat ada lokasi yang terbakar kami akan mengirimkan tim ke lokasi," jelas Ardy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto