KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada perkembangan baru kasus PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan 8 tersangka dalam kasus korupsi Asabri, Senin (1/2). Menurut catatan Kontan.coid sebelumnya, tersangka kasus Asabri langsung ditahan pada Senin 1 Februari 2021 malam. Adapun inisial delapan tersangka tersebut adalah ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT, dan HH. Pengamat pasar modal sekaligus Direkrur Avere Investama Teguh Hidayat mengungkapkan, kejelasan kasus ini dapat menekan saham-saham yang ada dalam portofolio Asabri. "Dalam jangka panjang kalau misal masalah Asabri ini berlanjut, semestinya saham-saham akan turun lagi. Sebab, orang akan tahu saham-saham tersebut gorengan," ujar Teguh kepada Kontan.co.id, Rabu (3/2).
Perkembangan kasus Asabri akan memperberat pergerakan saham-saham ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada perkembangan baru kasus PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan 8 tersangka dalam kasus korupsi Asabri, Senin (1/2). Menurut catatan Kontan.coid sebelumnya, tersangka kasus Asabri langsung ditahan pada Senin 1 Februari 2021 malam. Adapun inisial delapan tersangka tersebut adalah ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT, dan HH. Pengamat pasar modal sekaligus Direkrur Avere Investama Teguh Hidayat mengungkapkan, kejelasan kasus ini dapat menekan saham-saham yang ada dalam portofolio Asabri. "Dalam jangka panjang kalau misal masalah Asabri ini berlanjut, semestinya saham-saham akan turun lagi. Sebab, orang akan tahu saham-saham tersebut gorengan," ujar Teguh kepada Kontan.co.id, Rabu (3/2).