KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat pengawasan transaksi saham melalui mekanisme baru yang memungkinkan pengumuman indikasi investigasi saat terdeteksi dugaan manipulasi harga di pasar modal. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI akan menyesuaikan pendekatan pengawasan agar lebih terarah, dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi indikasi awal praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga. “Dengan teknologi pengawasan yang kami miliki, bila kami mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi," katanya dalam konferensi pers, Senin (26/10/2026).
Perketat Pengawasan, BEI Bakal Rilis Laporan Indikasi Investigasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat pengawasan transaksi saham melalui mekanisme baru yang memungkinkan pengumuman indikasi investigasi saat terdeteksi dugaan manipulasi harga di pasar modal. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI akan menyesuaikan pendekatan pengawasan agar lebih terarah, dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi indikasi awal praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga. “Dengan teknologi pengawasan yang kami miliki, bila kami mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi," katanya dalam konferensi pers, Senin (26/10/2026).
TAG: