KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator China memperketat keberlangsungan operasional bisnis fintech. Mengutip Reuters pada Selasa (2/3), Komisi Regulasi Perbankan dan Asuransi China (CBIRC) mengharapkan agar fintech memenuhi persyaratan kecukupan modal dalam waktu maksimal dua tahun. “Pemberi pinjaman mikro, perusahaan pembiayaan konsumen dan bank yang dioperasikan oleh platform internet semuanya harus memiliki modal yang memadai seperti lembaga keuangan lainnya,” kata Kepala CBIRC Guo Shuqing. Regulator keuangan China telah meluncurkan banyak langkah sejak tahun lalu untuk memperketat pengawasan praktik pinjaman online di negara itu. Terutama perusahaan teknologi yang ingin memperluas sektor jasa keuangan.
Perketat pengawasan fintech, China syaratkan pemenuhan modal dalam waktu 2 tahun
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator China memperketat keberlangsungan operasional bisnis fintech. Mengutip Reuters pada Selasa (2/3), Komisi Regulasi Perbankan dan Asuransi China (CBIRC) mengharapkan agar fintech memenuhi persyaratan kecukupan modal dalam waktu maksimal dua tahun. “Pemberi pinjaman mikro, perusahaan pembiayaan konsumen dan bank yang dioperasikan oleh platform internet semuanya harus memiliki modal yang memadai seperti lembaga keuangan lainnya,” kata Kepala CBIRC Guo Shuqing. Regulator keuangan China telah meluncurkan banyak langkah sejak tahun lalu untuk memperketat pengawasan praktik pinjaman online di negara itu. Terutama perusahaan teknologi yang ingin memperluas sektor jasa keuangan.