KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap penyelenggara fintech lending. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebut para fintech terdaftar dan diawasi oleh regulator agar semakin terbuka. "Nanti akan ada lagi ketentuan baru untuk menampilkan tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB90), jumlah pinjaman, jumlah borrower, dan jumlah lender di platform. Tujuannya kami mendorong fintech lending untuk transparan. Nantinya akan kita bikin standar cara penghitungannya sehingga publik yang ingin menggunakan platform memutuskan menggunakan atau tidak dari aspek transparansi ini," jelas Hendrikus belum lama ini. Selain itu, Hendrikus menilai hal ini penting dilakukan agar para fintech lending tidak menyalahgunakan tanda daftar yang sudah diberikan oleh OJK. Penyalahgunaan bila tidak mendorong pemberian pinjaman kepada masyarakat. Namun mencari keuntungan bagi platform dalam meraup pendanaan dari investor seri A, B, dan C.
Perketat pengawasan, OJK minta fintech lending buka data kinerja di website
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap penyelenggara fintech lending. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebut para fintech terdaftar dan diawasi oleh regulator agar semakin terbuka. "Nanti akan ada lagi ketentuan baru untuk menampilkan tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB90), jumlah pinjaman, jumlah borrower, dan jumlah lender di platform. Tujuannya kami mendorong fintech lending untuk transparan. Nantinya akan kita bikin standar cara penghitungannya sehingga publik yang ingin menggunakan platform memutuskan menggunakan atau tidak dari aspek transparansi ini," jelas Hendrikus belum lama ini. Selain itu, Hendrikus menilai hal ini penting dilakukan agar para fintech lending tidak menyalahgunakan tanda daftar yang sudah diberikan oleh OJK. Penyalahgunaan bila tidak mendorong pemberian pinjaman kepada masyarakat. Namun mencari keuntungan bagi platform dalam meraup pendanaan dari investor seri A, B, dan C.