KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui terdapat beberapa isu di beberapa perusahaan asuransi. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui pengawasan industri keuangan non bank lebih longgar dibandingkan industri perbankan. "Kami sadari ini butuh perhatian, industri ini belum pernah reformasi peraturan dan pengawasan. Inilah waktunya untuk reformasi, sebenarnya sudah kami mulai 2018, namun akan kami percepat," ujar Wimboh di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1). Baca Juga: Jiwasraya Baru Bisa Melunasi Klaim Pemegang Polis setelah Restrukturisasi
Ia meminta dukungan bagi seluruh pihak. Wimboh juga meminta kepada seluruh direksi lembaga keuangan untuk melakukan perbaikan. "Seiring dengan lembaga keuangan laporkan ke OJK. Kami akan pro aktif lakukan pengawasan lebih ketat," kata Wimboh.