KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kosmetika Indonesia tengah berkembang pesat, didorong oleh meningkatnya kesadaran konsumen akan pentingnya produk perawatan yang aman dan bermutu. Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Reni Yanita menyampaikan bahwa pasar kosmetik di Indonesia saat ini berada dalam kondisi ekspansif. Hal ini terlihat pada data total pendapatan industri kosmetik, yang dalam kurun waktu 2021--2024 diperkirakan mengalami total kenaikan 48%, yakni dari USD1,31 miliar atau sekitar Rp21,45 triliun di 2021, menjadi USD1,94 miliar atau sekitar Rp31,77 triliun di 2024 Salah satu tren yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir adalah maklon kosmetik, di mana perusahaan kosmetika bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memproduksi produk-produk kecantikan sesuai dengan spesifikasi dan merek yang diinginkan. Dalam konteks ini, Perkosmi (Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia) memandang bahwa baik pemberi kontrak maupun penerima kontrak harus memegang peran penting dalam mendorong industri kosmetik agar tumbuh secara berkelanjutan.
Perkosmi Pandang Positif Tren Maklon Kosmetik di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kosmetika Indonesia tengah berkembang pesat, didorong oleh meningkatnya kesadaran konsumen akan pentingnya produk perawatan yang aman dan bermutu. Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Reni Yanita menyampaikan bahwa pasar kosmetik di Indonesia saat ini berada dalam kondisi ekspansif. Hal ini terlihat pada data total pendapatan industri kosmetik, yang dalam kurun waktu 2021--2024 diperkirakan mengalami total kenaikan 48%, yakni dari USD1,31 miliar atau sekitar Rp21,45 triliun di 2021, menjadi USD1,94 miliar atau sekitar Rp31,77 triliun di 2024 Salah satu tren yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir adalah maklon kosmetik, di mana perusahaan kosmetika bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memproduksi produk-produk kecantikan sesuai dengan spesifikasi dan merek yang diinginkan. Dalam konteks ini, Perkosmi (Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia) memandang bahwa baik pemberi kontrak maupun penerima kontrak harus memegang peran penting dalam mendorong industri kosmetik agar tumbuh secara berkelanjutan.