Perkuat Bisnis Layanan Centrise, PT KPBI Ubah Susunan Pengurus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI), anak perusahaan dari PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), melakukan perubahan susunan pengurus dewan komisaris dan direksi. 

Serah terima jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilaksanakan pada 24 Januari 2024. Perubahan pengurus ini diharapkan dapat memperkuat peran strategis KPBI dalam Penjaminan Skema Sistem Resi Gudang (SRG) dan Collateral Management Agreement (CMA) melalui layanan terintegrasi Center of Commodity Service (Centrise).   Budi Susanto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama KBI mengapresiasi dewan komisaris dan direksi periode tahun 2018 – 2023, yaitu Agung Rahayanto, Andi Patriota, dan Dihan Yusro atas dedikasi dan kontribusi pikirannya selama bertugas.

"Untuk Dewan Komisaris dan Direksi yang baru, semoga senantiasa amanah dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan untuk memajukan PT KPBI," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (24/1).


Baca Juga: Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan Kustodian Koin Indonesia

KPBI merupakan perusahaan bergerak di bidang usaha penjaminan skema Sistem Resi Gudang (SRG) dan Collateral Management Agreement (CMA) melalui layanan Centrise. Dalam proses meningkatkan hasil produktivitas dan penerapan sistem pertanian berkelanjutan untuk menuju ketahanan pangan Indonesia, KPBI membangun sebuah ekosistem Centrise yang dapat memberikan layanan terpadu bagi para pelaku perdagangan komoditas, khususnya dalam hal pemanfaatan resi gudang.   Berdasarkan Keputusan Sirkuler para pemegang saham PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia tertanggal 5 Januari 2024 No KPPS-KBl/01/2024 telah diputuskan susunan komisari dan direksi PT KPBI periode tahun 2023 – 2028 sebagai berikut:

Dewan Komisaris Komisaris Utama ​: Agung Rahayanto Komisaris​​: Angga Arie Saputra Komisaris Independen: Frono Jiwo   Direksi Direktur Utama ​: Fajar Hari Utomo Direktur​​: Yose Skundarisa  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk