KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) tengah melakukan harmonisasi terhadap Peraturan Badan (Perbadan) Pangan Nasional mengenai tatacara penghitungan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD). Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Rahmi Widiriani mengatakan, bulan ini ditargetkan aturan tersebut sudah dapat diundangkan. Aturan tersebut ditujukan dalam rangka penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa serta lumbung pangan masyarakat.
Baca Juga: Siapkan Pasokan CBP Berkelanjutan, BPN Dan BRIN Lakukan Tanam Perdana Padi "Telah selesai dilaksanakan harmonisasi Peraturan Badan Pangan tentang Tatacara Penghitungan CPPD, tinggal menunggu diundangkan," kata Rachmi, Senin (10/7). Ia menjelaskan, Perbadan tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan CPPD-nya. Adapun dalam perhitungan ini, Rachmi menyebut telah dilakukan pemutakhiran metode karena telah memperhitungkan prevalensi terjadinya bencana, potensi kerawanan pangan, wilayah produsen atau konsumen dan konsumsi per kapita masyarakat wilayah tersebut. "Ini tentang tata cara penghitungan, jadi setiap provinsi dan kabupaten/kota tidak sama karena memperhatikan komponen prevalensi kerawanan pangan, terjadinya kebencanaan, jumlah produksi, jumlah penduduk, konsumsi per kapita dan APBD," paparnya. Ia mengatakan saat ini lumbung pangan sudah ada di seluruh wilayah Indonesia. Dimana performa dan kapasitas lumbung pangan tiap daerah satu dan lainnya tak sama. "Sebagian besar hanya mengelola gabah/beras, beberapa lumbung yang sudah kuat seperti di DIY, Jateng, Jatim. Dan beberapa provinsi sentra produksi telah mengelola komoditas lain seperti jagung, minyak goreng, gula sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya," jelasnya. Sebelumnya mengenai lumbung pangan daerah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan lumbung pangan di desa-desa dalam mengantisipasi dampak dari Elnino.
Baca Juga: Sensus Pertanian 2023, BPS Harap Pelaku Usaha Jujur Jawab Pertanyaan Cuaca ekstrem dampak dari Elnino dikhawatirkan bisa berdampak pada pasokan pangan masyarakat. Pasalnya Elnino bisa berdampak pada 78-80% lahan pertanian di Indonesia. Maka peningkatan kapasitas produksi harus dilakukan secara tepat dan cepat.
Penyiapan lumbung pangan sampai tingkat desa menjadi salah satu upaya antisipasi dari Elnino. "Semua mendorong tidak ada kabupaten tanpa lumbung pangan sendiri. Lumbung dibutuhkan untuk menghadapi Elnino. Elnino akan buat harga naik kalau kau tidak stok dengan baik, terutama beras lalu jagung. Lumbung ini jadi penting. (Jangan berpikir) Bulog saja, enggak begitu," kata Syahrul. Ia meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan agar setiap desa dapat memiliki lumbung pangan. Sehingga dapat mengantisipasi dampak dari adanya Elnino nantinya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi