Perkuat daya saing, OJK luncurkan cetak biru transformasi digital perbankan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Cetak biru ini sebagai arah dan acuan untuk upaya mempercepat transformasi digital sehingga perbankan memiliki daya saing. 

"Peluncuran ini merupakan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dan komitmen OJK dalam mendorong akselerasi transformasi digital pada perbankan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pada peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Jakarta, Selasa (26/10). 

Cetak biru transformasi digital perbankan ini berfokus pada lima aspek pengembangan digitalisasi perbankan. Pertama, data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data. 


Kedua, teknologi, yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi, dan prinsip adopsi teknologi informasi.

Ketiga, manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum dan alih daya (outsourcing). 

Keempat, kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerjasama bank dalam ekosistem digital.

Baca Juga: Ada ancaman kejahatan siber, OJK susun panduan keamanan siber di sektor perbankan

"Kelima, tatanan institusi yang mencakup dukungan pendanaan, kepemimpinan, desain organisasi, talenta sumber daya manusia, dan budaya," terangnya. 

Menurutnya, kelima aspek tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi konsumen dan berorientasi pada konsumen.

Cetak Biru disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek meliputi studi terkait perbankan masa depan, kondisi digitalisasi perbankan, standar internasional, praktik terbaik, masukan stakeholder, dan harmonisasi dengan kebijakan otoritas terkait. 

Selain itu, mengedepankan aspek Balance dan Technology Neutral. Aspek Balance untuk menyeimbangkan upaya mendorong inovasi perbankan dengan tetap memperhatikan aspek prudensial untuk menjaga kinerja perbankan. 

Sementara aspek Technology Neutral diterapkan untuk lebih fleksibel dalam penerapan teknologi tertentu sehingga dapat mengikuti perkembangan pada masa yang akan datang. 

Cetak Biru ini juga mengedepankan tiga karakteristik mendasar. Pertama, menganut konsep Principle Based. Hal ini memberikan aturan dalam bentuk prinsip-prinsip umum (guiding principle) untuk memberikan ruang bagi industri untuk berkembang. 

Kedua, lebih kepada pendekatan Facilitative. Cetak Biru disusun untuk memfasilitasi dan mendorong inovasi digital tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Ketiga, Living Document. 

"Cetak Biru bersifat dinamis dan akan akan terus diperbaharui untuk mengekomodir berbagai perkembangan yang terjadi pada perbankan," tutupnya. 

Selanjutnya: Biaya transfer antarbank semakin murah, berapa besarannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi