KONTAN.CO.ID - CHILI. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chili Rodrigo Yáñez Benítez. Kedua Menteri sepakat mempercepat implementasi IC-CEPA dan membahas perluasan cakupan IC-CEPA di masa depan setelah implementasi dilakukan. “Implementasi IC-CEPA sesegera mungkin sudah dinantikan para pelaku usaha Indonesia dan Chili yang melihat peluang emas untuk meningkatkan perdagangan barang kedua negara. Setelah itu, Indonesia dan Chili perlu segera memperluas cakupan perjanjian, yaitu jasa dan investasi sehingga hubungan kedua negara lebih komprehensif,” jelas Mendag dalam siaran persnya, Sabtu (18/5). Mendag menyampaikan, Wamenlu Rodrigo Benítez akan berkunjung ke Jakarta pada 10-11 Juni 2019. “Pada kunjungan itu akan dilakukan pertukaran dokumen oleh kedua negara yang merupakan bagian dalam proses ratifikasi. IC-CEPA akan berlaku 60 hari setelah pertukaran dokumen tersebut dan pelaku usaha kedua negara akan dapat memanfaatkan implementasi tarif baru pada Agustus 2019,” tandas Mendag.
Perkuat hubungan dagang, Indonesia-Chili sepakat akan perluas IC-CEPA
KONTAN.CO.ID - CHILI. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chili Rodrigo Yáñez Benítez. Kedua Menteri sepakat mempercepat implementasi IC-CEPA dan membahas perluasan cakupan IC-CEPA di masa depan setelah implementasi dilakukan. “Implementasi IC-CEPA sesegera mungkin sudah dinantikan para pelaku usaha Indonesia dan Chili yang melihat peluang emas untuk meningkatkan perdagangan barang kedua negara. Setelah itu, Indonesia dan Chili perlu segera memperluas cakupan perjanjian, yaitu jasa dan investasi sehingga hubungan kedua negara lebih komprehensif,” jelas Mendag dalam siaran persnya, Sabtu (18/5). Mendag menyampaikan, Wamenlu Rodrigo Benítez akan berkunjung ke Jakarta pada 10-11 Juni 2019. “Pada kunjungan itu akan dilakukan pertukaran dokumen oleh kedua negara yang merupakan bagian dalam proses ratifikasi. IC-CEPA akan berlaku 60 hari setelah pertukaran dokumen tersebut dan pelaku usaha kedua negara akan dapat memanfaatkan implementasi tarif baru pada Agustus 2019,” tandas Mendag.