KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus memacu produktivitas industri pengolahan susu di dalam negeri agar dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis untuk menjamin ketersediaan bahan baku susu segar dalam mendukung proses produksinya. Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan, industri pengolahan susu merupakan salah satu sektor pangan yang mendapat prioritas dalam pengembangannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035. Guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor, Kemenperin berupaya untuk melakukan peningkatan rasio penggunaan susu segar dari peternak dalam negeri.
Perkuat industri olahan susu, Kemenperin dorong program kemitraan dan digitalisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus memacu produktivitas industri pengolahan susu di dalam negeri agar dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis untuk menjamin ketersediaan bahan baku susu segar dalam mendukung proses produksinya. Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan, industri pengolahan susu merupakan salah satu sektor pangan yang mendapat prioritas dalam pengembangannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035. Guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor, Kemenperin berupaya untuk melakukan peningkatan rasio penggunaan susu segar dari peternak dalam negeri.