KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengusulkan revisi atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan upaya tersebut untuk memperkuat kelembagaan sekaligus penyelarasan dengan lanskap digitalisasi yang tengah berlangsung. “Saat ini Kominfo mengusulkan revisi Undang-Undang KIP untuk memperkuat kelembagaan Komisi Informasi Pusat. Jadi harus kita perkuat kelembagaannya, kita revisi sesuai kebutuhan dan tantangan zaman,” tuturnya, Senin (7/8).
Perkuat Kelembagaan, Kominfo Usulkan Revisi UU Keterbukaan Informasi Publik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengusulkan revisi atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan upaya tersebut untuk memperkuat kelembagaan sekaligus penyelarasan dengan lanskap digitalisasi yang tengah berlangsung. “Saat ini Kominfo mengusulkan revisi Undang-Undang KIP untuk memperkuat kelembagaan Komisi Informasi Pusat. Jadi harus kita perkuat kelembagaannya, kita revisi sesuai kebutuhan dan tantangan zaman,” tuturnya, Senin (7/8).