KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam roadmap penjaminan 2024-2028, disebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama asosiasi penjaminan dan kementerian atau lembaga akan mendorong berdirinya lembaga penjamin ulang agar model risk sharing dalam industri penjaminan dapat diwujudkan. Selain itu, tertuang juga target pembentukan lembaga penjamin ulang pada 2027. Terkait hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya mendorong pengembangan lembaga penjaminan ulang di industri.
Perkuat Ketahanan Industri, OJK Dorong Pengembangan Lembaga Penjaminan Ulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam roadmap penjaminan 2024-2028, disebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama asosiasi penjaminan dan kementerian atau lembaga akan mendorong berdirinya lembaga penjamin ulang agar model risk sharing dalam industri penjaminan dapat diwujudkan. Selain itu, tertuang juga target pembentukan lembaga penjamin ulang pada 2027. Terkait hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya mendorong pengembangan lembaga penjaminan ulang di industri.
TAG: