Perkuat Kolaborasi, Pelita Air dan Citilink Teken Perjanjian Kerjasama FIM



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dua Maskapai penerbangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Pelita Air dan Citilink sepakat untuk menandatangani perjanjian Flight Interruption Manifest (FIM). 

Perjanjian FIM ini merupakan salah satu wujud komitmen keduanya dalam penanganan irregularity penerbangan. 

Direktur Utama PT Pelita Air Dendy Kurniawan menyatakan, kerja sama akan membawa manfaat dari sisi service recovery bagi kedua maskapai. 


Baca Juga: Kecelakaan Udara Terburuk di Nepal Setelah Hampir Lima Tahun, 44 Orang Tewas

Lebih jauh, pihaknya berharap ini akan menjadi suatu sinergi serta kolaborasi positif antara maskapai BUMN dalam memberikan pelayanan pada pelanggan transportasi udara.

Lebih lanjut dia menambahkan, kerja sama ini juga merupakan usaha dari kedua maskapai untuk tetap mengutamakan kenyamanan penumpang dalam melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara. Khususnya bagi pelanggan yang terdampak atas irregularity penerbangan. 

"Khususnya bagi pelanggan yang terdampak atas irregularity penerbangan dengan melakukan transfer penumpang dari satu maskapai ke maskapai lain jika terjadi kondisi disrupsi penerbangan seperti perubahan jadwal ataupun pembatalan penerbangan," ungkap Dendy, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Selasa (17/1). 

Baca Juga: Citilink Tambah Penerbangan Rute Baru Halim Perdanakusuma – Pekanbaru

Secara terpisah, Direktur Utama PT Citilink Indonesia Dewa Kadek Rai menuturkan, sinergi tersebut sejalan dengan value Citilink maupun Pelita Air untuk senantiasa memberikan pelayanan yang optimal, hassle-free dan efisien kepada seluruh penumpang. 

"Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan ke depannya akan semakin banyak kerja sama antar kedua maskapai di bidang-bidang lainnya,” tungkasnya. 

Pelita Air Service dan Citilink akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi pada kepuasan pelanggan dalam seluruh touch point perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli