Perkuat Komitmen di Pasar Kripto, CFX Sudah Awasi 70% Volume Perdagangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), menyiapkan langkah strategisnya untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan pasar aset kripto di Indonesia. Sejak resmi beroperasi pada tahun 2023, CFX berkomitmen untuk memastikan ekosistem kripto yang aman, inovatif, dan transparan.

Direktur Utama CFX Subani menjelaskan CFX mempunyai visi dan misi yang besar. Salah satunya menjadi pemimpin nasional dalam infrastruktur aset digital dan menetapkan tolok ukur untuk industri. Kemudian juga mempercepat adopsi aset digital serta memastikan kepatuhan ketat terhadap regulasi untuk mencegah penyalahgunaan, dan mendorong inovasi di seluruh industri.

"Kami berkomitmen untuk memfasilitasi ekosistem yang kokoh yang melindungi kepentingan investor dan mempromosikan integritas pasar aset kripto," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/6).


Dalam kaitannya dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 14, CFX menegaskan kewajibannya sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mematuhi standar ketat guna memastikan lingkungan perdagangan yang  aman dan transparan bagi semua pihak terlibat.

Subani menyebutkan, pihaknya terus mendorong para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk bergabung sebagai anggota. Lalu, berupaya memperkuat ekosistem kripto sesuai regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 42 ayat 3.

Baca Juga: Prospek Aset Kripto Tetap Positif, Intip Pendorongnya

Ia mengatakan, sejauh ini lebih dari 70% volume perdagangan aset kripto di Indonesia berada di bawah pengawasan ketat CFX. "Terdapat 10 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan untuk CPFAK yang belum bergabung saat ini sedang aktif dalam upaya pemenuhan regulasi untuk menjadi anggota bursa," jelas Subani.

Plt. Kepala Bappebti, Kasan, mengatakan bahwa penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto berkembang secara cepat dan dinamis. Kebutuhan terhadap pembentukan ekosistem kripto yang inklusif dan terintegrasi menjadi semakin mendesak untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

"Ekosistem yang kuat akan memungkinkan para pelaku industri untuk beroperasi dengan lebih efisien dan aman, sekaligus memberikan kepercayaan kepada para investor dan konsumen," katanya.

Kasan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem yang kondusif. Pihaknya terus berupaya untuk menciptakan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pasar.

"Ini termasuk peningkatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan aman dan terpercaya," ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO-ABI) Robby, menyambut baik komitmen CFX untuk membangun industri kripto yang kokoh dan inovatif di Indonesia. Dia berharap CFX dapat terus bekerja sama dengan asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.

Menurutnya, sinergi antara bursa, pemerintah, dan asosiasi sangat penting untuk memastikan bahwa industri ini dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. "Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh pelaku industri dan investor," ujar Robby.

Seiring dengan semakin meningkatnya minat terhadap aset kripto, CFX juga berkomitmen untuk terus mengedukasi para pelaku pasar mengenai pentingnya keamanan dan kepatuhan. Program-program pelatihan dan seminar yang akan diselenggarakan oleh CFX bertujuan untuk meningkatkan pemahaman CPFAK tentang regulasi yang berlaku dan praktik terbaik dalam perdagangan aset kripto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih