KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menetapkan lima isu strategis yang ditargetkan dapat dicapai pada 2026 guna memperkuat sistem layanan ekspor dan impor nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW). Lima isu strategis tersebut meliputi penyesuaian regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, integrasi layanan elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA), perluasan implementasi komoditas Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), migrasi sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM), serta penerapan mekanisme pengawasan Strategic Trade Management (STM). Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, PP Nomor 28 Tahun 2025 telah mengamanatkan agar seluruh perizinan ekspor dan impor, termasuk pemenuhan ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) serta Neraca Komoditas (NK), diajukan melalui sistem INSW.
Perkuat Layanan Ekspor-Impor, Pemerintah Tetapkan Lima Isu Strategis INSW pada 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menetapkan lima isu strategis yang ditargetkan dapat dicapai pada 2026 guna memperkuat sistem layanan ekspor dan impor nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW). Lima isu strategis tersebut meliputi penyesuaian regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, integrasi layanan elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA), perluasan implementasi komoditas Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), migrasi sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM), serta penerapan mekanisme pengawasan Strategic Trade Management (STM). Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, PP Nomor 28 Tahun 2025 telah mengamanatkan agar seluruh perizinan ekspor dan impor, termasuk pemenuhan ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) serta Neraca Komoditas (NK), diajukan melalui sistem INSW.
TAG: