KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata perbankan untuk memperkuat likuiditas rupiah. Penurunan dilakukan secara bertahap mulai 1 November 2026, dengan besaran penurunan berbeda untuk bank umum konvensional dan bank umum syariah. Gubernur BI Destry Damayanti, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/10/2026), menyampaikan bahwa GWM rata-rata bank umum konvensional akan diturunkan dari 9% menjadi 7%. Sementara itu, GWM rata-rata bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) turun dari 7,5% menjadi 5,5%. Baca Juga: BI Perluas Kerja Sama QRIS Antarnegara ke Hong Kong dan Timor Leste
Perkuat Likuiditas, BI Turunkan GWM Perbankan dan Insentif KLM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata perbankan untuk memperkuat likuiditas rupiah. Penurunan dilakukan secara bertahap mulai 1 November 2026, dengan besaran penurunan berbeda untuk bank umum konvensional dan bank umum syariah. Gubernur BI Destry Damayanti, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/10/2026), menyampaikan bahwa GWM rata-rata bank umum konvensional akan diturunkan dari 9% menjadi 7%. Sementara itu, GWM rata-rata bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) turun dari 7,5% menjadi 5,5%. Baca Juga: BI Perluas Kerja Sama QRIS Antarnegara ke Hong Kong dan Timor Leste
TAG: