KONTAN.CO.ID - JAKARTA-Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia alias Jamkrindo menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kedua pihak bekerja sama dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Dari kerja sama ini, maka Jamkrindo bakal punya sarana mitigasi risiko dalam analisa terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi atau calon terjamin perusahaan, serta untuk kegiatan pemeringkatan UMKMK. Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto bilang kerjasama dengan Dirjen Dukcapil ini menjadi bagian dari strategi korporasi Perum Jamkrindo, agar semakin banyak UMKMK yang dapat menikmati kemudahan untuk mengakses sumber permodalan dengan penjaminan dari Jamkrindo. “Dalam proses analisa UMKMK, pemanfaatan data, informasi e-KTP akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent karena identitas data UMKMK Indonesia dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat melalui sistem e-KTP,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (14/3). Sementara Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakrullah menyebut bahwa sebanyak 97,4% penduduk sudah merekam data KTP-el. Hanya tersisa sekitar empat juta penduduk lagi yang belum melakukan perekaman data. Dengan rekam data KTP-el akan dapat diketahui seluruh identitas yang bersangkutan. Misalnya, dengan NIK saat dibuka di rumah sakit akan mengetahui riwayat penyakit yang diderita yang bersangkutan, dan kepolisian dapat mengetahui apakah pernah terlibat kasus pidana atau tidak, sehingga akan berguna untuk memenuhi kebutuhan Perum Jamkrindo untuk mengetahui riwayat nasabahnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Perkuat mitigasi, Jamkrindo gandeng Dukcapil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA-Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia alias Jamkrindo menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kedua pihak bekerja sama dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Dari kerja sama ini, maka Jamkrindo bakal punya sarana mitigasi risiko dalam analisa terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi atau calon terjamin perusahaan, serta untuk kegiatan pemeringkatan UMKMK. Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto bilang kerjasama dengan Dirjen Dukcapil ini menjadi bagian dari strategi korporasi Perum Jamkrindo, agar semakin banyak UMKMK yang dapat menikmati kemudahan untuk mengakses sumber permodalan dengan penjaminan dari Jamkrindo. “Dalam proses analisa UMKMK, pemanfaatan data, informasi e-KTP akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent karena identitas data UMKMK Indonesia dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat melalui sistem e-KTP,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (14/3). Sementara Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakrullah menyebut bahwa sebanyak 97,4% penduduk sudah merekam data KTP-el. Hanya tersisa sekitar empat juta penduduk lagi yang belum melakukan perekaman data. Dengan rekam data KTP-el akan dapat diketahui seluruh identitas yang bersangkutan. Misalnya, dengan NIK saat dibuka di rumah sakit akan mengetahui riwayat penyakit yang diderita yang bersangkutan, dan kepolisian dapat mengetahui apakah pernah terlibat kasus pidana atau tidak, sehingga akan berguna untuk memenuhi kebutuhan Perum Jamkrindo untuk mengetahui riwayat nasabahnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News