KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (
BBKP) mendapatkan pinjaman subordinasi sebesar Rp 3 triliun dari Kookmin Bank Hong Kong Branch (KBHK). Pinjaman ini secara khusus akan digunakan untuk meningkatkan modal tier II perseroan. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diterbitkan Senin (4/7), pinjaman memiliki jangka waktu 7 tahun dan bunga sebesar 8,5%p.a. Transaksi penerimaan pinjaman subordinasi dengan pencairan penuh tersebut telah direalisasikan pada 30 Juni 2022. Sedangkan perjanjian pinjaman subordinasi telah dilakukan 29 Juni 2022.
Manajemen KB Bukopin menjelaskan, transaksi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis yang konkret untuk meningkatkan dan memperkuat modal, serta mendukung rencana bisnis perseroan.
Baca Juga: Pangkas Separuh NPL, KB Bukopin (BBKP) Transaksikan Penjualan Aset US$ 183,08 Juta “Dengan melakukan transaksi ini, perseroan memperkirakan selisih kenaikan rasio KPPM aktual sebesar 5,31%, selisih kenaikan rasio LCR 38,76%, dan selisih rasio NSFR 5,77%,” jelas manajemen Bank KB Bukopin dalam keterbukaan tersebut dikutip Selasa (5/7). Seperti diketahui, KBHK merupakan cabang dari Kookmin Bank Co. Ltd. (KBHQ), salah satu dari lima bank terbesar di Korea Selatan. Adapun Kookmin Bank pengendali saham KB Bukopin dengan kepemilikan sebesar 67%. Transaksi pinjaman subordinasi dari KBHK itu masuk ke dalam kategori transaksi material karena telah melebihi
threshold 20%. Sebelumnya Bank KB Bukopin juga telah mendapatkan pinjaman luar negeri sebesar US$ 300 juta atau setara Rp 4,4 triliun dari International Finance Corporation (IFC). Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembiayaan berorientasi sosial dengan menyasar pihak-pihak yang terdampak pandemi Covid-19 atau memainkan peran penting dalam pemulihan ekonomi berkelanjutan.
Pinjaman diberikan IFC melalui dua tahap.
Pertama, lembaga keuangan dunia itu memberikan pinjaman secara langsung sebesar US$ 60 juta atau 20% dari total pinjaman kepada Bank KB Bukopin pada 31 Mei 2022.
Kedua, sisa pinjaman atau US$ 240 juta diberikan IFC kepada induk usaha KB Bukopin, yaitu Kookmin Bank Co. Ltd (KBHQ) yang kemudian meminjamkannya pada Kookmin Bank Co. Ltd. Singapore Branch (KBSG).
Selanjutnya, Kookmin Bank cabang Singapura itu menyalurkan seluruh pinjaman kepada Bank KB Bukopin yang terealisasi pada 10 Juni 2022. Total pinjaman yang diperoleh Bank KB Bukopin memiliki tenor 3 tahun dan dikenakan bunga pinjaman berbasis kuotasi INDOGB 3 tahun plus margin 140 basis poin, yang bersifat bersih atau tanpa ada jaminan. Direktur Bank KB Bukopin Helmi Fakhrudin mengatakan tujuan utama dari pinjaman IFC dan KBSG yakni pendanaan dalam kredit yang berwawasan lingkungan sejalan dengan program yang sedang gencar digaungkan terkait keuangan berkelanjutan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari