Perkuat modal, Bank Neo Commerce (BBYB) sebut Akulaku berkomitmen serap rights issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank kecil mulai berupaya melakukan pemenuhan ketentuan permodalan yang diamanatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni modal minimum bank Rp 3 triliun pada 2022. Salah satunya PT Bank Neo Commerce Tbk atau BNC telah memenuhi modal inti Rp 1 triliun pada September 2020 lalu.

Pada tahun ini, bank bersandi BBYB ini berencana kembali melakukan perkuatan modal hingga menjadi Rp 2 triliun.

Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan bilang saat berencana melakukannya penambah modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 10 miliar saham baru dalam penawaran umum terbatas V dan VI. 


Baca Juga: Garap bisnis bank digital, begini upaya Bank Neo Commerce (BBYB) raih pendapatan

“Akulaku dan Gozco Capital siap menyerap. Dana hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk belanja modal dan meningkatkan modal inti perseroan menjadi Rp 2 triliun pada tahun ini. Sisanya untuk investasi di sektor teknologi dan informasi (IT) dan belanja operasional,” ujar Tjandra di Jakarta pada Rabu (28/4). 

Hingga Maret 2021, komposisi pemegang saham BBYB terdiri dari PT Akulaku Silvrr Indonesia dengan kepemilikan sebesar 24,98%, PT Gozco Capital 20,13%, PT Asabri (Persero) 16,83%, Yellow Brick Enterprise Ltd. 11,1%, dan sisanya pemegang saham publik 26,96%.

Sebagai informasi, Bank Neo Commerce sebelumnya dikenal sebagai Bank Yudha Bhakti, merupakan bank nasional yang telah berkiprah selama 30 tahun di dunia perbankan di Indonesia. Sejak tahun 2019, Akulaku mulai menjadi pemegang saham Bank Neo Commerce (BBYB). 

Baca Juga: Laba Bank Danamon (BDMN) anjlok 58,24% pada kuartal I 2021

Pada 2020, Bank Neo Commerce bertransformasi menjadi bank digital, dimulai dengan pergantian nama bank dan juga dikukuhkannya Bank Neo Commerce menjadi bank Buku II oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Selanjutnya: Industri perbankan dihantui potensi lonjakan NPL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi