Perkuat modal, Bank UOB Indonesia terbitkan obligasi subordinasi Rp 100 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank UOB Indonesia menerbitkan obligasi subordinasi berkelanjutan II Bank UOB Indonesia pada Selasa (18/6). Dalam prospektus yang diterbitkan perseroan, target dana yang akan dihimpun antara lain mencapai Rp 2 triliun. Untuk tahap I ini, besaran obligasi subordinasi yang akan dirilis oleh perusahaan yakni sebesar Rp 100 miliar.

Adapun, obligasi subordinasi ini ditawarkan tanpa warkat dengan nilai 100% dari jumlah pokok subordinasi atau sebanyak-banyaknya sebesar Rp 100 miliar. Adapun, tenor obligasi subordinasi ini mencapai 7 tahun. Dalam keterbukaannya, Bank UOB Indonesia belum menentukan besaran kupon obligasi tersebut.

Untuk memuluskan aksi korporasi ini, UOB Indonesia menunjuk dua penjamin pelaksana emisi efek (underwriters) yakni PT Indo Premier Sekuritas dan PT UOB Kay Hian Sekuritas (terafiliasi). Penjamin emisi lainnya akan ditentukan menyusul. Wali amanat yang ditunjuk perusahaan yaitu PT Bank Mandiri Tbk.


Masa penawaran awal obligasi ini dimulai pada 18-21 Juni dan perkiraan tanggal efektif dari regulator atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 27 Juni 2019. Sementara perkiraan masa penawaran umum jatuh pada 1-2 Juli 209 dengan perkiraan tanggal penjatahan sehari setelahnya di 3 Juli 2019.

Bila seluruhnya berjalan sesuai rencana perkiraan tanggal pengembalian uang pemesanan dan distribusi secara elektronik akan terhitung pada 5 Juli 2019. Sedangkan perkiraan tanggal pencatatan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) jatuh pada 8 Juli 2019.

Perseroan menyatakan dalam keterbukaan tersebut, seluruh dana hasil obligasi akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung perkembangan aset produktif. "Obligasi ini akan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur penghimpunan dana jangka panjang," terang Manajemen UOB.

Sekadar informasi saja, saat ini per 31 Maret 2019 68,94% saham UOB Indonesia dimiliki oleh UOB International Investment Private Ltd Singapura, 30,06% milik United Overseas Bank Ltd, Singapura dan 1% dipegang oleh Yayasan Kesejahteraan Nusantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi