KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi memperkuat sistem operasi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah ada aturan yang mendukung hal tersebut. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Hendra Iswahyudi mengungkapkan aturan yang dimaksud terkait Sistem Jaringan Listrik (Grid Code) yang diklaim mampu mengoptimalkan kinerja dari pembangkit listrik berbasis EBT. "Pembangkit EBT khususnya yang intermitten (PLTS dan PLTB) secara keseluruhan memberikan kontribusi berarti melayani beban sistem (kelistrikan) dan secara lokal menjaga keandalan pelayanan," kata Hendra dalam keterangan resmi, Jumat (17/9).
Perkuat pembangkit EBT, Kementerian ESDM tegaskan aturan sistem jaringan listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi memperkuat sistem operasi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah ada aturan yang mendukung hal tersebut. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Hendra Iswahyudi mengungkapkan aturan yang dimaksud terkait Sistem Jaringan Listrik (Grid Code) yang diklaim mampu mengoptimalkan kinerja dari pembangkit listrik berbasis EBT. "Pembangkit EBT khususnya yang intermitten (PLTS dan PLTB) secara keseluruhan memberikan kontribusi berarti melayani beban sistem (kelistrikan) dan secara lokal menjaga keandalan pelayanan," kata Hendra dalam keterangan resmi, Jumat (17/9).