KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penggunaan aplikasi OJK-BOX (OBOX) untuk BPR dan BPRS sebagai upaya pengawasan berbasis teknologi informasi atau supervisory technology (suptech). Peresmian OBOX dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana secara virtual di Jakarta, Selasa (2/11). Nurhaida menyebut, kehadiran aplikasi tersebut untuk meningkatkan efektivitas penyampaian data dan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan (onsite) oleh pengawas. Dengan begitu, pengawasan otoritas menjadi lebih efektif dan efisien.
Perkuat pengawasan BPR, OJK luncurkan aplikasi OJK-Box (OBOX)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penggunaan aplikasi OJK-BOX (OBOX) untuk BPR dan BPRS sebagai upaya pengawasan berbasis teknologi informasi atau supervisory technology (suptech). Peresmian OBOX dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana secara virtual di Jakarta, Selasa (2/11). Nurhaida menyebut, kehadiran aplikasi tersebut untuk meningkatkan efektivitas penyampaian data dan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan (onsite) oleh pengawas. Dengan begitu, pengawasan otoritas menjadi lebih efektif dan efisien.