JAKARTA. Masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa keahlian (unsklill labour) masih menjadi kekhawatiran buruh. Apalagi, TKA itu bekerja dengan cara yang tidak resmi, yakni menggunakan izin sebagai wisatawan. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, fenomena masuknya tenaga kerja asing yang tak memiliki keahlian khusus ini benar-benar terjadi di lapangan. Kasusnya dapat ditemukan di beberapa kawasan industri, seperti di Pulogadung, Aceh, Riau, dan Kalimantan. Buruh berharap pemerintah serius mengatasi persoalan ini. Pasalnya, bila dibiarkan, pekerja lokal khususnya kategori unskill akan terkena dampaknya.
Perkuat pengawasan tenaga kerja asing
JAKARTA. Masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa keahlian (unsklill labour) masih menjadi kekhawatiran buruh. Apalagi, TKA itu bekerja dengan cara yang tidak resmi, yakni menggunakan izin sebagai wisatawan. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, fenomena masuknya tenaga kerja asing yang tak memiliki keahlian khusus ini benar-benar terjadi di lapangan. Kasusnya dapat ditemukan di beberapa kawasan industri, seperti di Pulogadung, Aceh, Riau, dan Kalimantan. Buruh berharap pemerintah serius mengatasi persoalan ini. Pasalnya, bila dibiarkan, pekerja lokal khususnya kategori unskill akan terkena dampaknya.