KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan otoritas pengawas keuangan sejumlah negara, yakni Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong untuk memperkuat program literasi dan pelindungan konsumen masyarakat di sektor jasa keuangan. Adapun pertemuan dengan FSS Korea Selatan dan IFEC Hong Kong dilakukan di Kantor OJK Provinsi Bali, Senin dan Selasa (4-5/11). Dalam pertemuan dengan FSS Korea Selatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan perlunya kolaborasi otoritas antarnegara dalam memberantas kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan.
Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Gandeng Otoritas Korea Selatan dan Hong Kong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan otoritas pengawas keuangan sejumlah negara, yakni Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong untuk memperkuat program literasi dan pelindungan konsumen masyarakat di sektor jasa keuangan. Adapun pertemuan dengan FSS Korea Selatan dan IFEC Hong Kong dilakukan di Kantor OJK Provinsi Bali, Senin dan Selasa (4-5/11). Dalam pertemuan dengan FSS Korea Selatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan perlunya kolaborasi otoritas antarnegara dalam memberantas kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan.