Perkuat Permodalan di IFG Life, IFG: Sumber Modal Bisa dari Aset Sitaan Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu fokus Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding perasuransian di tahun ini ialah memperkuat permodalan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Direktur Utama IFG Robertus Bilitea mengungkapkan, ada beberapa sumber pendanaan yang akan diupayakan pada tahun ini. Setidaknya, untuk menyelesaikan proses migrasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya ke IFG Life.

“Mungkin di bawah 10% ya yang belum selesai migrasi, sedikit sekali. mayoritas sudah kami pindahkan,” ujar Robertus ketika ditemui di kawasan DPR RI, Senin (30/1).


Sumber pendanaan pertama yang diupayakan berasal dari aset-aset yang dirampas oleh negara dari terdakwa Jiwasraya.

Baca Juga: Tutup Tahun 2022, IFG Kantongi Laba Rp 3,42 Triliun  

Asal tahu saja, Benny Tjokro mendapat vonis untuk membayar uang pengganti senilai Rp 6,08 triliun dan Heru Hidayat mendapat vonis untuk membayar uang pengganti senilai Rp 10,72 triliun.

Kemudian, Robertus juga menyebut akan mencari pendanaan lagi sejalan dengan penghitungan yang lebih detail seberapa besar yang dapat dibebankan atau ditanggung oleh pemegang saham utama yaitu pemerintah dalam hal ini negara. 

Meskipun demikian, ia masih belum memiliki angka pasti yang saat ini dibutuhkan oleh IFG Life untuk memperkuat permodalannya.

“Kami lagi melakukan simulasi hitung-hitungan berapa lagi kebutuhan yang kami butuhkan untuk kita perkuat struktur permodalannya IFG Life,” imbuhnya.

Baca Juga: Dirut IFG: RBC Asuransi Jasindo Telah Positif Capai 137,21%

Sebelumnya, Plh Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi pernah menyebutkan bahwa IFG Life telah menerima aset sebesar Rp 7,7 triliun atau setara 67,7% dari total aset yang telah mendapatkan izin OJK Nomor S-387/NB.2/2021 per Oktober 2022 lalu. 

Kala itu, ia juga menyebut IFG Life sudah memiliki rasio solvabilitas (RBC) di atas batas minimum 120%. Per Oktober 2022, IFG Life mencatat RBC di level 214,90%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi