Perkuat politik luar negeri, pemerintah resmikan Indonesian Aid



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya meresmikan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau disebut juga Indonesian Aid. Indonesia Aid diresmikan secara langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri hari ini, Jumat (18/10).

Kalla mengatakan, adanya lembaga Indonesian Aid sebagai upaya Indonesia dalam meningkatkan diplomasi dan kerja sama ekonomi internasional. Indonesia sebagai negara dengan perekonomian yang besar dan merupakan anggota G20 sudah semestinya memiliki lembaga pendonor dana dan bantuan untuk negara lainnya. 

“Kita menyebutnya ‘diplomasi tangan di atas’ yaitu membantu negara-negara berkembang yang di bawah kita atau negara lain yang memiliki masalah sosial dan lainnya. Selama ini kita berpikir apa yang bisa didapat dari negara lain, sekarang harus juga berpikir apa yang dapat kita berikan,” ujar Kalla dalam konferensi pers. 


Adapun, LDKPI atau Indonesian Aid bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional (endowment fund) dan dana dalam rangka pemberian hibah kepada pemerintah atau lembaga asing.

Baca Juga: Kemenkeu telah mengantisipasi perubahan nomenklatur pemerintah di APBN 2020

Lembaga ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan sebagai lembaga non-eselon yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLU).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, Indonesian Aid pada dasarnya sudah lama diperlukan dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Sebab, lembaga ini sangat strategis untuk mendukung praktik politik luar negeri Indonesia di dunia internasional. 

“Bagi kami di Kemenlu, ini momen spesial dan tools yang sangat berharga bagi diplomasi Indonesia. Indonesian Aid adalah perangkat diplomasi yang dapat memeperkuat kontribusi dan peran Indonesia di dunia internasional,” kata Retno. 

Melalui Indonesian Aid, Retno berharap peran Indonesia dalam Kerjasama Selatan-Selatan serta upaya dalam pencapaian SDGs dapat semakin kuat di dunia internasional. 

Baca Juga: Kementerian PUPR ingin beri peran kontraktor kecil

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan siap bekerja sama dengan Kemenlu dalam rangka mengelola anggaran dana hibah untuk negara maupun lembaga asing yang menjadi fungsi utama Indonesian Aid.

Dalam APBN, anggaran untuk lembaga ini masuk dalam komponen below-the-line atau pembiayaan yang sifatnya mirip seperti dana abadi. “Tahun lalu kita sudah tempatkan Rp 1 triliun, sedangkan tahun ini ada Rp 2 triliun. Jadi sudah ada total Rp 3 triliun,” ujar Menkeu. 

Adapun, dalam APBN 2020, pemerintah diketahui menganggarkan dana untuk LDKPI ini sebesar Rp 1 triliun. Terkait organisasi dan tata kerja LDKPI, Kemenkeu telah mengaturnya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2019 yang terbit beberapa hari lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .