Perkuat Rupiah, Bank Indonesia dan PBOC Sepakat Kerjasama Swap Currency (BCSA)



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) sepakat menjajaki peningkatan nilai kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama moneter dan keuangan.

BCSA adalah perjanjian kerja sama antara dua bank sentral untuk saling menukar (swap) mata uang masing-masing dalam jumlah dan jangka waktu tertentu.

Berdasarkan siaran pers Bank Indonesia yang rilis, Kamis (10/6), kesepakatan BI dengan PBOC tersebut dicapai dalam Pertemuan Tingkat Tinggi yang dihadiri Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng di Shanghai, Tiongkok, pada Kamis (11/6/2026).


Baca Juga: BI dan Bank Sentral China Sepakati QR Cross-Border & Swap Mata Uang Baru

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kedua bank sentral untuk memperkuat ketahanan keuangan masing-masing negara sekaligus mendukung stabilitas keuangan regional, termasuk melalui perluasan penggunaan mata uang lokal dan penguatan infrastruktur keuangan.

"Kerja sama ini sekaligus mendukung upaya kedua bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar melalui perluasan penggunaan mata uang lokal dan penguatan infrastruktur keuangan," tulis BI dalam siaran pers tersebut , Kamis (11/10/2026).

Sebagai informasi, BCSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal secara langsung untuk memfasilitasi perdagangan bilateral dan menjaga stabilitas ekonomi. Fungsi utamanya adalah mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing tanpa harus mengonversinya ke mata uang utama seperti dolar AS, baik dalam aktivitas ekspor-impor maupun investasi langsung antar kedua negara.

Baca Juga: BI Prediksi Penjualan Eceran di Banjarmasin, Jakarta & Medan Meningkat pada Mei 2026

Dalam konteks Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC), BCSA memungkinkan BI memperoleh likuiditas dalam mata uang yuan (renminbi/RMB) dari PBOC, dan sebaliknya PBOC dapat memperoleh likuiditas dalam rupiah dari BI sesuai ketentuan yang disepakati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News