KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) semakin serius memperkuat sistem pembayaran di Tanah Air. Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, salah satu caranya dengan merampungkan revisi aturan terkait uang elektronik. BI rencananya akan merilis revisi aturan tersebut dalam dua hari ke depan. Dengan adanya aturan itu BI berharap dapat membuat industri sistem pembayaran di Indonesia semakin luas dan aktif. Artinya, tak hanya pemain besar seperti perbankan yang dapat berkecimpung di bisnis ini, melainkan perusahaan rintisan juga diperbolehkan memiliki uang elektronik sendiri. Menurut Agus, saat ini, baru 26 perusahaan yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia untuk menjadikan uang elektronik sebagai alat pembayaran.
Perkuat sistem pembayaran, BI akan standarisasi QR code
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) semakin serius memperkuat sistem pembayaran di Tanah Air. Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, salah satu caranya dengan merampungkan revisi aturan terkait uang elektronik. BI rencananya akan merilis revisi aturan tersebut dalam dua hari ke depan. Dengan adanya aturan itu BI berharap dapat membuat industri sistem pembayaran di Indonesia semakin luas dan aktif. Artinya, tak hanya pemain besar seperti perbankan yang dapat berkecimpung di bisnis ini, melainkan perusahaan rintisan juga diperbolehkan memiliki uang elektronik sendiri. Menurut Agus, saat ini, baru 26 perusahaan yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia untuk menjadikan uang elektronik sebagai alat pembayaran.