KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modus penipuan atau kejahatan lewat sistem digital terbilang makin marak belakangan ini. Alhasil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat sistem secara digital untuk menangani dan mengantisipasi berbagai kasus scam dan fraud yang terjadi. Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan memang modus penipuan sudah beralih ke digital dan tak lagi melalui kontak fisik, seiring maraknya digitalisasi. Oleh karena itu, dia bilang OJK akan berupaya menguatkan sistem dengan membuat National Fraud Portal di Indonesia Anti Scam Center (IASC).
Perkuat Sistem Penanganan Penipuan, OJK Akan Membuat National Fraud Portal di IASC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modus penipuan atau kejahatan lewat sistem digital terbilang makin marak belakangan ini. Alhasil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat sistem secara digital untuk menangani dan mengantisipasi berbagai kasus scam dan fraud yang terjadi. Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan memang modus penipuan sudah beralih ke digital dan tak lagi melalui kontak fisik, seiring maraknya digitalisasi. Oleh karena itu, dia bilang OJK akan berupaya menguatkan sistem dengan membuat National Fraud Portal di Indonesia Anti Scam Center (IASC).
TAG: