KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui katalog elektronik (e-katalog) terus diperbaiki. Hal ini mendorong Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) merilis e-katalog versi terbaru yakni versi 6 (V6). Katalog elektronik versi baru ini bisa meningkatkan sistem untuk mempercepat transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengembangan e-katalog V6 ini merupakan hasil dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Perkuat Sistem Pengadaan Barang dan Jasa, LKPP Merilis Versi Terbaru e-Katalog
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui katalog elektronik (e-katalog) terus diperbaiki. Hal ini mendorong Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) merilis e-katalog versi terbaru yakni versi 6 (V6). Katalog elektronik versi baru ini bisa meningkatkan sistem untuk mempercepat transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengembangan e-katalog V6 ini merupakan hasil dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.