KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan Millennium Challenge Account-Indonesia II (MCA-Indonesia II) menjalin kerja sama melalui penandatanganan Blended Finance Delivery Mechanism (BFDM) Grant Agreement. Grant agreement ini ditandatangani oleh Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur IIF dan Maurin Sitorus, Direktur Eksekutif Millenium Challenge Account Indonesia II. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pembiayaan infrastruktur jangka panjang di Indonesia melalui skema pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan. Acara tersebut disaksikan Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia II, Thomas Djiwandono, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Lakhdir, dan CEO Millenium Challenge Corporation, Alice Albright.
Baca Juga: Suntik Dana Hingga Gadaikan Saham, Waskita Toll Road Berjibaku Sokong Anak Usahanya "Hibah ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk membangun infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, yang mencakup penghentian perubahan iklim dan perlindungan lingkungan," kata Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia II seperti dikutip Rabu (31/7). BFDM sendiri merupakan inovasi untuk menggabungkan berbagai sumber pendanaan, seperti pinjaman komersial, hibah, dan investasi, untuk mendukung proyek-proyek pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, skema BFDM juga membantu sebuah proyek dalam mencapai financial close lebih cepat dan efisien sehingga proyek-proyek pembangunan dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Beberapa kriteria spesifik dalam skema pembiayaan melalui blended finance ini meliputi perhitungan Economic Rate of Return (ERR) dari masing-masing proyek serta adanya partisipasi IIF dalam bentuk co-investment. Selain itu dalam mekanisme pembiayaan blended finance, aspek penyetaraan gender dan inklusi sosial merupakan salah satu parameter yang dititikberatkan. Presiden Direktur IIF, Reynaldi Hermansjah menyampaikan, kolaborasi antara IIF dan MCA-Indonesia II ini merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Baca Juga: Terbitkan obligasi Rp 1,5 triliun, IFF bayar utang dan lanjutkan ekspansi "Skema BFDM sendiri akan membantu memitigasi risiko pembiayaan kembali sekaligus meningkatkan stabilitas keuangan untuk pengembangan proyek infrastruktur, sehingga mendorong partisipasi investor institusional yang menghasilkan penguatan pasar modal Indonesia," ucapnya. Sebagai informasi, MCA-Indonesia II adalah entitas yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan Program Compact Infrastruktur dan Keuangan Indonesia senilai US$ 649 juta. Program compact ini merupakan kemitraan hibah antara pemerintah Indonesia dan Millennium Challenge Corporation dari Amerika Serikat yang bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan bagi proyek infrastruktur dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Sementara itu, Direktur Eksekutif Millenium Challenge Account Indonesia II, Maurin Sitorus menyampaikan bahwa Kemitraan dengan IIF ini meningkatkan dukungan program compact untuk proyek infrastruktur berkelanjutan.
Baca Juga: Bank Mandiri berikan fasilitas kredit term loan senilai Rp 2 triliun kepada IIF “Bersama-sama, kami berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui skema pembiayaan yang inovatif,” ucapnya. Kerjasama antara IIF dan MCA-Indonesia II ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia. Melalui skema BFDM, Indonesia akan dapat membangun infrastruktur yang berkelanjutan dan minim risiko, sehingga pada akhirnya dapat memaksimalkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat. PT Indonesia Infrastructure Finance PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial.
Baca Juga: Genjot infrastruktur daerah, IIF gandeng Asbanda IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya. Dalam melakukan kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli