KONTAN.CO.ID - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), sebagai salah satu Sub-Holding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang pelayanan operasional terminal non-petikemas, terus berkomitmen untuk mengimplementasikan standarisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan operasional kepada para pengguna jasa. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan tentang Penetapan Terminal Curah Cair dan Terminal Curah Kering di Pelabuhan Belawan pada Jumat, 01 Juli 2022 dari Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan, Ir. Andi Fiardi, yang dihadiri oleh Direktur Operasi SPMT Ridwan Sani Siregar, Regional Head 1 Pelindo Aprilla Dwison, dan General Manager Pelindo Cabang Belawan Jonedi Ramli. Sebelumnya, SPMT bersama Pelindo Regional 1 telah mengajukan permohonan rekomendasi penetapan terminalisasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk menetapkan 3 (tiga) lokasi di Pelabuhan Belawan, yaitu Terminal Ujung Baru Kade 105-107 sebagai Terminal Curah Cair (TCC), dan Terminal Ujung Baru Kade 110-111 serta Terminal IKD Dermaga IKD2 dan IKD3 sebagai Terminal Curah Kering (TCK). Permohonan ini telah mendapat rekomendasi dari Ditjen Perhubungan Laut cq Direktur Kepelabuhanan melalui surat Nomor 120/VI/DP-22 tanggal 27 Juni 2022, yang selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan Nomor SK-OP.BLW 56 Tahun 2022 tanggal 01 Juli 2022.
Perkuat Standarisasi Layanan, SPMT Belawan terima Penetapan Terminal dari Kemenhub
KONTAN.CO.ID - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), sebagai salah satu Sub-Holding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang pelayanan operasional terminal non-petikemas, terus berkomitmen untuk mengimplementasikan standarisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan operasional kepada para pengguna jasa. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan tentang Penetapan Terminal Curah Cair dan Terminal Curah Kering di Pelabuhan Belawan pada Jumat, 01 Juli 2022 dari Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan, Ir. Andi Fiardi, yang dihadiri oleh Direktur Operasi SPMT Ridwan Sani Siregar, Regional Head 1 Pelindo Aprilla Dwison, dan General Manager Pelindo Cabang Belawan Jonedi Ramli. Sebelumnya, SPMT bersama Pelindo Regional 1 telah mengajukan permohonan rekomendasi penetapan terminalisasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk menetapkan 3 (tiga) lokasi di Pelabuhan Belawan, yaitu Terminal Ujung Baru Kade 105-107 sebagai Terminal Curah Cair (TCC), dan Terminal Ujung Baru Kade 110-111 serta Terminal IKD Dermaga IKD2 dan IKD3 sebagai Terminal Curah Kering (TCK). Permohonan ini telah mendapat rekomendasi dari Ditjen Perhubungan Laut cq Direktur Kepelabuhanan melalui surat Nomor 120/VI/DP-22 tanggal 27 Juni 2022, yang selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan Nomor SK-OP.BLW 56 Tahun 2022 tanggal 01 Juli 2022.