KONTAN.CO.ID - Pemerintah Hong Kong berencana memangkas beban pajak bagi manajer aset melalui perubahan aturan terkait carried interest, guna memperkuat daya saing sebagai pusat pengelolaan kekayaan di kawasan. Mengutip laporan Financial Times, Kamis (26/3/2026), pemerintah tengah menyiapkan rancangan undang-undang yang akan segera dibahas oleh Dewan Legislatif. Aturan tersebut memungkinkan keuntungan dari berbagai jenis investasi diklasifikasikan sebagai carried interest, bukan hanya terbatas pada transaksi private equity seperti saat ini.
Perkuat Status Pusat Keuangan, Hong Kong Rancang Insentif Pajak untuk Manajer Aset
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Hong Kong berencana memangkas beban pajak bagi manajer aset melalui perubahan aturan terkait carried interest, guna memperkuat daya saing sebagai pusat pengelolaan kekayaan di kawasan. Mengutip laporan Financial Times, Kamis (26/3/2026), pemerintah tengah menyiapkan rancangan undang-undang yang akan segera dibahas oleh Dewan Legislatif. Aturan tersebut memungkinkan keuntungan dari berbagai jenis investasi diklasifikasikan sebagai carried interest, bukan hanya terbatas pada transaksi private equity seperti saat ini.