KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank BJB menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Kamis (19/5) di Jakarta. Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, Bank BJB diwakili Nia Kania selaku Direktur Keuangan BJB dan Nancy Adistyasari selaku Direktur Komersial & UMKM BJB. Sementara dari Kejaksaan Agung diwakili Feri Wibisono selaku Jamdatun. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Pemimpin Divisi Hukum BJB Boy Padji, direktur dan koordinator pada Jamdatun.
Perkuat Tata Kelola, Bank BJB Gandeng Jamdatun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank BJB menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Kamis (19/5) di Jakarta. Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, Bank BJB diwakili Nia Kania selaku Direktur Keuangan BJB dan Nancy Adistyasari selaku Direktur Komersial & UMKM BJB. Sementara dari Kejaksaan Agung diwakili Feri Wibisono selaku Jamdatun. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Pemimpin Divisi Hukum BJB Boy Padji, direktur dan koordinator pada Jamdatun.