Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan, OJK Gelar Risk and Governance Summit 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah meningkatnya kompleksitas risiko, percepatan transformasi digital, hingga tuntutan transparansi yang semakin besar, penguatan tata kelola menjadi salah satu fondasi penting bagi industri jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, pengelolaan risiko dan kepatuhan perlu terus diperkuat guna menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Salah satunya melalui Risk and Governance Summit (RGS) 2026. Ajang pada 14 Juni 2026 ini akan menjadi forum untuk memperkuat tata kelola di sektor jasa keuangan. RGS 2026 akan mempertemukan regulator, pelaku industri jasa keuangan, asosiasi profesi, serta pakar dari dalam dan luar negeri guna membahas perkembangan dan praktik terbaik di bidang governance, risk, and compliance (GRC).


Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena mengatakan, penguatan tata kelola harus dipandang secara menyeluruh dengan mempertimbangkan konteks dan ekosistem industri jasa keuangan. "Bicara masalah governance, kita perlu juga melihat konteks dan ekosistemnya," ujar Sophia, akhir pekan lalu. 

Menurut Sophia, RGS 2026 menjadi wadah untuk mempelajari berbagai perkembangan tata kelola di tingkat global sekaligus mengidentifikasi praktik-praktik yang relevan untuk diterapkan di Indonesia.

Baca Juga: Per Mei 2026, OJK Catat 42 Perusahaan Multifinance Punya NPF Gross di Atas 5%

Melalui kehadiran praktisi dan pakar internasional, OJK berharap para pemangku kepentingan memperoleh perspektif baru mengenai penguatan tata kelola sektor jasa keuangan. Tahun ini, RGS fokus pada penguatan transparansi, etika, dan tata kelola untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain menjadi forum diskusi, OJK juga akan menghimpun masukan dari peserta melalui survei pada akhir kegiatan. Hasilnya akan dikompilasi sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi jajaran OJK maupun asosiasi sektor jasa keuangan.

Masukan tersebut akan membantu OJK mengidentifikasi aspek tata kelola yang masih perlu diperkuat, baik dari sisi regulasi maupun implementasi di lapangan.

"Dengan mengombinasikan semua unsur ini, nanti kita bisa mendapatkan masukan, apa misalnya ada pengaturan yang perlu kita perkuat. Atau kalau pengaturannya sudah ada, yang mana penguatan implementasinya," tuturnya.

RGS 2026 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Road to Risk and Governance Summit yang berlangsung sepanjang tahun. Rangkaian tersebut meliputi forum penguatan fungsi government, risk and compliance (GRC).

Selain ituj pelatihan pencegahan fraud, program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT), penguatan ketahanan siber, kegiatan edukasi di perguruan tinggi, hingga kompetisi inovasi di bidang tata kelola dan manajemen risiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News