KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak berlakunya Surat Edaran OJK no. 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau
unit link, industri asuransi jiwa menata ulang dan melakukan perbaikan pada tiga aspek utama yaitu pemasaran, transparansi informasi dan tata kelola aset produk
unit link. Perusahaan asuransi jiwa besar di Indonesia, PT AIA FINANCIAL (AIA) menjadi salah satu perusahaan yang adaptif dalam mengaplikasikan aturan baru SEOJK tersebut. Selain meluncurkan produk
unit link yang sesuai dengan aturan SEOJK PAYDI yaitu AIA Bahagia Bersama, AIA juga mengenalkan inovasi terbarunya yang mendukung semangat transparansi pemasaran produk
unit link.
Melalui
sales tools digital yang digunakan oleh tenaga pemasarnya, kini AIA menambahkan fitur iNeeds. Menu fitur yang membantu nasabah mendapatkan informasi terkait produk
unit link beserta manfaatnya dengan lebih transparan.
Baca Juga: Perkuat Industri Asuransi, OJK akan Naikkan Batas Modal Industri Asuransi Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy mengatakan kepuasan nasabah selalu menjadi prioritas utama AIA. Pihaknya pun memiliki standar tinggi dan selalu mengkaji ulang hal-hal yang berpengaruh terhadap pengalaman nasabah bersama AIA termasuk pada proses penjualan
unit link, sebagai produk yang banyak diminati nasabah. “Kami menciptakan iNeeds, fitur pada
sales tools yang dirancang untuk memudahkan nasabah memahami produk asuransi yang dibelinya dengan lebih informatif, interaktif,
engaging serta mengedepankan aspek transparansi. Termasuk penempatan investasi dan pilihan asuransi tambahan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Kami yakin iNeeds dapat mendorong kepuasan nasabah dan memastikan praktik pemasaran produk
unit link di AIA akan lebih baik lagi,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (15/3). Sainthan juga menambahkan bagi tenaga pemasar atau
life planner di AIA, iNeeds memudahkan mereka untuk menjelaskan kepada nasabah mengenai rekomendasi produk proteksi, biaya yang ditanggung nasabah, gambaran hasil investasi, hingga manfaat produk dengan lebih komprehensif. Kehadiran fitur iNeeds juga memperkuat AIA Bahagia Bersama, produk
unit link AIA pertama sesuai SEOJK PAYDI No. 5 yang diluncurkan pada awal tahun ini. Sesuai aturan terbaru tersebut seluruh proses transaksi AIA Bahagia Bersama melalui iNeeds dilakukan berdasarkan sistem dan direkam menggunakan fitur rekaman video sebagai bukti untuk menghindari nasabah membeli produk yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Nasabah juga diharuskan membaca dengan lengkap dan teliti terhadap syarat dan manfaat yang akan didapat sebelum melakukan pembelian.
Baca Juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Targetkan Bisa Mulai Bayar Tagihan Akhir Tahun Ini Selain itu, AIA juga memastikan proses
welcome call baru dapat dilakukan jika polis telah aktif. Pembayaran premi pertama juga baru dapat dilakukan setelah polis aktif, hal ini sesuai dengan ketentuan SEOJK PAYDI. “Perlindungan dan kenyamanan nasabah selalu menjadi prioritas penting di AIA. Oleh karena itu kami terus melakukan peningkatan kualitas layanan nasabah yang berlandaskan semangat
customer centricity,” ujar Sainthan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi