KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan sharing session bertajuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai urgensi Pelaporan LHKPN oleh Wajib Lapor untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Selain itu sharing session ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para Wajib Lapor mengenai kewajiban pelaporan LHKPN, tidak hanya selama menjabat tetapi juga setelah tidak lagi menjabat. Tampil sebagai narasumber David Tarihoran selaku Kasatgas Pendaftaran & Pemeriksaan LHKPN KPK, Ayu Puji Lestari selaku Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, dan Abrory Nasrulloh yang merupakan Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK. Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik.
Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan sharing session bertajuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai urgensi Pelaporan LHKPN oleh Wajib Lapor untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Selain itu sharing session ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para Wajib Lapor mengenai kewajiban pelaporan LHKPN, tidak hanya selama menjabat tetapi juga setelah tidak lagi menjabat. Tampil sebagai narasumber David Tarihoran selaku Kasatgas Pendaftaran & Pemeriksaan LHKPN KPK, Ayu Puji Lestari selaku Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, dan Abrory Nasrulloh yang merupakan Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK. Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik.