KONTAN.CO.ID - Universitas bisa melaksanakan perkuliahan tatap yang di mulai pada Januari 2021 mendatang. Hal tersebut berdasarkan dengan Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), perkuliahan semester genap tahun akademik 2020/2021 bisa dilaksanakan secara luring (2/12/2020).
Perkuliahan tatap muka bisa dilaksanakan tahun 2021, ini persyaratannya
KONTAN.CO.ID - Universitas bisa melaksanakan perkuliahan tatap yang di mulai pada Januari 2021 mendatang. Hal tersebut berdasarkan dengan Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), perkuliahan semester genap tahun akademik 2020/2021 bisa dilaksanakan secara luring (2/12/2020).