KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghentian tayangan grafik atau diagram perolehan hasil pembacaan sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhadap formulir C-Hasil merupakan salah satu bentuk pengabaian terhadap publik untuk mendapatkan informasi resmi terhadap proses rekapitulasi suara. Hal ini mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang telah diamanatkan Undang-Undang kepada lembaga penyelenggara Pemilu. “Penghentian tayangan grafik rekapitulasi dan berbagai masalah terkait sistem Sirekap memperkuat urgensi perlunya audit independen terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pentingnya DPR menggunakan hak angket terhadap Presiden terkait kualitas penyelenggaraan pemilu,” terang Luky Djani, Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu melalui siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (9/3). Terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sejak hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 terjadi Jaga Pemilu menerima 193 keluhan warga terkait perhitungan Sirekap. Semua keluhan tersebut berasal dari temuan mesin otomasi Jaga Pemilu yang mengawasi media sosial, media online dan aduan warga di situs web Jaga Pemilu.
Perkumpulan Jaga Pemilu Mendesak Ada Perbaikan Sirekap dan Audit Independen KPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghentian tayangan grafik atau diagram perolehan hasil pembacaan sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhadap formulir C-Hasil merupakan salah satu bentuk pengabaian terhadap publik untuk mendapatkan informasi resmi terhadap proses rekapitulasi suara. Hal ini mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang telah diamanatkan Undang-Undang kepada lembaga penyelenggara Pemilu. “Penghentian tayangan grafik rekapitulasi dan berbagai masalah terkait sistem Sirekap memperkuat urgensi perlunya audit independen terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pentingnya DPR menggunakan hak angket terhadap Presiden terkait kualitas penyelenggaraan pemilu,” terang Luky Djani, Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu melalui siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (9/3). Terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sejak hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 terjadi Jaga Pemilu menerima 193 keluhan warga terkait perhitungan Sirekap. Semua keluhan tersebut berasal dari temuan mesin otomasi Jaga Pemilu yang mengawasi media sosial, media online dan aduan warga di situs web Jaga Pemilu.