KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pemberian izin dibentuknya asosiasi pergadaian berdasarkan surat S-5/D.05/2018 yang bertanggal 15 Januari 2018. Asosiasi itu bernama Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI). Ketua Umum PPGI Harianto Widodo salah satu fungsi asosiasi untuk menyusun standar etika dalam melakukan bisnis gadai. “Ini melindungi nasabah, disamping menjaga kesehatan industri gadai sendiri,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (31/1). Selain itu dengan adanya asosiasi ini, diharapkan bisa menjadi wadah bagi industri gadai untuk mengusulkan regulasi yang berdampak positif bagi industri terhadap regulator. “Nanti regulator akan berhubungan dengan asosiasi,” jelas Harianto.
Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia berdiri, ini tujuannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pemberian izin dibentuknya asosiasi pergadaian berdasarkan surat S-5/D.05/2018 yang bertanggal 15 Januari 2018. Asosiasi itu bernama Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI). Ketua Umum PPGI Harianto Widodo salah satu fungsi asosiasi untuk menyusun standar etika dalam melakukan bisnis gadai. “Ini melindungi nasabah, disamping menjaga kesehatan industri gadai sendiri,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (31/1). Selain itu dengan adanya asosiasi ini, diharapkan bisa menjadi wadah bagi industri gadai untuk mengusulkan regulasi yang berdampak positif bagi industri terhadap regulator. “Nanti regulator akan berhubungan dengan asosiasi,” jelas Harianto.