Perlawanan dari SDA dianggap kekanak-kanakan



JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan, apa yang dilakukan Suryadharma Ali dengan memecat sejumlah nama pengurus harian DPP PPP yang telah melengserkannya, adalah perlawanan yang kekanak-kanakan. Suryadharma dilengserkan dari kursi Ketua Umum DPP PPP melalui Rapat Pengurus Harian pada 9 September lalu.

Pada hari ini, Jumat (12/9), Suryadharma balik memecat tiga Wakil Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP serta enam Ketua DPP yang dianggap berada di balik pelengserannya. Nama Romahurmuziy alias Romy termasuk di dalamnya.

"Apa yang dilakukan SDA (Suryadharma) nyata-nyata ketidakpahaman organisasi, ekspresi perlawanan yang kekanak-kanakan karena merendahkan akal sehat dirinya sendiri, dan pertontonan arogansi personal yang menginjak-injak konstitusi partai," kata Romy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat sore.


Oleh karena itu, Romy mengatakan, apa pun SK yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Suryadharma batal demi hukum dan tidak pernah dikenal dalam administrasi DPP PPP.

Romy, mengatakan, Suryadharma sudah tak memiliki legitimasi yuridis, faktual, dan moral untuk melakukan langkah-langkah organisasi sebagai ketua umum.

"Tidak adanya legitimasi yuridis karena sudah diberhentikan dalam Rapat PH ke-18 DPP dan di-SK-kan pemberhentiannya dengan SK DPP nomor 077/SK/DPP/P/IX/2014 Tanggal 11 September 2014," kata Romy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat petang.

Secara legitimasi faktual, kata Romy, Suryadharma tidak lagi mendapatnya dukungan dari Dewan Pimpinan Wilayah PPP se-Indonesia dan mayoritas pengurus harian DPP PPP. Sementara, dari aspek legitimasi moral, Romy mengatakan, Suryadharma telah melanggar penggunaan kaidah umum berorganisasi yang baik.

"Menggunakan cara-cara di luar akal sehat, serta menabrak seluruh aturan berorganisasi dengan menjadikan AD/ART partai adalah dirinya, the rule is me," kata Romy.

Sesuai pasal 4 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, lanjut Romy, pemberhentian keanggotaan partai harus melalui serangkaian proses yaitu surat peringatan 1, 2, dan 3 yang berjarak total 30 hari serta dilakukan dalam Rapat Pengurus Harian DPP yang sah. Menurut Romy, semua proses ini tidak dilakukan Suryadharma sebelum memecat pengurus harian yang dianggap berseberangan dengannya.

Sebelumnya, Suryadharma mendatangi Kantor DPP PPP, Jumat sore, dan menyatakan bahwa pemberhentian dirinya tak sah. Ia lantas menyebut memecat tiga Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi, Suharso Manoarfa, Lukman Hakim Saifuddin serta Sekretaris Jenderal DPP PPP M. Romahurmuziy. Selain empat nama itu, Suryadharma juga memecat enam Ketua DPP yaitu Ermalena Muslim, Reni Marlinawati, Aunur Rofik, Rusli Effendi, Yusroni Yazid, dan Hizbiyah Rohim. (Inggried Dwi Wedhaswary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie