JAKARTA. Kerjasama yang digelindingkan oleh sejumlah kementerian untuk melindungi hak kekayaan intelektual para pelaku indusstri kreatif bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia untuk masuk pasar global. “Kami akan membantu dan memfasilitasi agar produk kreatif itu bisa masuk pasar global,” kata Andi N Someang, Dirjen HKI, Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia.Andi menilai, banyak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tidak menyadari sistem HKI yang memiliki hak dan juga kewajiban yang harus dilakukan oleh pemilik kekayaan intelektual tersebut. Menurutnya, kesadaran tentang sitrem HKI tersebut mesti diinformasikan agar UKM bisa memanfaatkan dan melindungi karyanya dari pembajakan oleh pihak lain. “Stakeholder yang memberikan pelayanan ini harus memberikan yang trbaik,” kata Andi.Sejak tahun 2008 lalu, industri kreatif sudah menjadi industri yang selalu digaungkan oleh pemerintah. Alasannya, industri kreatif tersebut ikut berperan serta dalam perekonomian Indonesia. Pada 2008, industri kreatif menyumbang 7,28 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau senilai Rp 151 triliun. Dari sisi ekspor, industri kreatif menyumbang senilai Rp 114,9 triliun.Pemerintah berharap, industri kreatif akan terus tumbuh 5,8% tahun ini. Sedangkan tahun lalu diperkirakan industri kreatif tersebut tetap tumbuh sebesar 4,5 %, walaupun ada krisis global. Dalam perkiraan Mari, beberapa sub sektor inudutri ini yang akan tumbuh double digit adalah piranti lunak computer, dan juga permainan interaktif. “Selain itu periklanan juga akan tumbuh,” kata Mari.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk kerek Daya Saing
JAKARTA. Kerjasama yang digelindingkan oleh sejumlah kementerian untuk melindungi hak kekayaan intelektual para pelaku indusstri kreatif bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia untuk masuk pasar global. “Kami akan membantu dan memfasilitasi agar produk kreatif itu bisa masuk pasar global,” kata Andi N Someang, Dirjen HKI, Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia.Andi menilai, banyak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tidak menyadari sistem HKI yang memiliki hak dan juga kewajiban yang harus dilakukan oleh pemilik kekayaan intelektual tersebut. Menurutnya, kesadaran tentang sitrem HKI tersebut mesti diinformasikan agar UKM bisa memanfaatkan dan melindungi karyanya dari pembajakan oleh pihak lain. “Stakeholder yang memberikan pelayanan ini harus memberikan yang trbaik,” kata Andi.Sejak tahun 2008 lalu, industri kreatif sudah menjadi industri yang selalu digaungkan oleh pemerintah. Alasannya, industri kreatif tersebut ikut berperan serta dalam perekonomian Indonesia. Pada 2008, industri kreatif menyumbang 7,28 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau senilai Rp 151 triliun. Dari sisi ekspor, industri kreatif menyumbang senilai Rp 114,9 triliun.Pemerintah berharap, industri kreatif akan terus tumbuh 5,8% tahun ini. Sedangkan tahun lalu diperkirakan industri kreatif tersebut tetap tumbuh sebesar 4,5 %, walaupun ada krisis global. Dalam perkiraan Mari, beberapa sub sektor inudutri ini yang akan tumbuh double digit adalah piranti lunak computer, dan juga permainan interaktif. “Selain itu periklanan juga akan tumbuh,” kata Mari.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News