Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menjadi sorotan. Kabar pemutusan hubungan kerjasama dengan puluhan rumahsakit di awal tahun ini menyulut "keributan". Penjelasan yang tidak gamblang di awal membuat sebagian masyarakat mengira penyebabnya: pemutusan kontrak itu akibat BPJS Kesehatan sering menunggak pembayaran klaim. Padahal, yang sebenarnya terjadi bukan itu, melainkan rumahsakit belum mengantongi sertifikat akreditasi sebagai syarat kelanjutan kerjasama dengan BPJS. Cuma, memang, BPJS Kesehatan tetap berpotensi menunggak pembayaran klaim. Defisit anggaran masih bakal terjadi. Bahkan, lubang defisit tahun ini bakal semakin menganga dibanding tahun lalu sebesar Rp 10,25 triliun. BPJS memprediksikan, defisit hingga akhir 2019 bisa mencapai Rp 16,5 triliun.
Perlindungan semesta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menjadi sorotan. Kabar pemutusan hubungan kerjasama dengan puluhan rumahsakit di awal tahun ini menyulut "keributan". Penjelasan yang tidak gamblang di awal membuat sebagian masyarakat mengira penyebabnya: pemutusan kontrak itu akibat BPJS Kesehatan sering menunggak pembayaran klaim. Padahal, yang sebenarnya terjadi bukan itu, melainkan rumahsakit belum mengantongi sertifikat akreditasi sebagai syarat kelanjutan kerjasama dengan BPJS. Cuma, memang, BPJS Kesehatan tetap berpotensi menunggak pembayaran klaim. Defisit anggaran masih bakal terjadi. Bahkan, lubang defisit tahun ini bakal semakin menganga dibanding tahun lalu sebesar Rp 10,25 triliun. BPJS memprediksikan, defisit hingga akhir 2019 bisa mencapai Rp 16,5 triliun.