Perlu diperhatikan, ini 5 perbedaan seleksi PPPK 2021 untuk guru honorer



KONTAN.CO.ID -  Pemerintah resmi mengumumkan Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2021. 

Bersumber dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pengumuman PPPK guru 2021 disampaikan melalui virtual pada Senin (23/11/2020). 

Seleksi PPPK guru honorer 2021 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan guru yang mencapai satu juta guru. Selain itu, seleksi kali ini juga menjadi solusi dari penyelesaian status guru honorer.


Dalam seleksi PPPK guru 2021 mendatang, ada setidaknya lima perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut lima perbedaan seleksi PPPK guru 2021 yang dihimpun dari laman resmi Kemendikbud:

Baca Juga: Pelajar, yuk pelajari fungsi serta bagian dari ginjal manusia

  • Kuota satu juta guru

Pada seleksi guru PPPK tahun 2021, batas jumlah guru mencapai satu juta guru. Angka tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang formasinya terbatas. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, guru honorer harus menunggu dan antre pada tahun-tahun sebelumnya. Pada PPPK 2021, semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.

  • Ada tiga kali kesempatan

Di tahun sebelumnya, peserta seleksi PPPK hanya diberi satu kali kesempatan untuk ujian tiap tahun. Kali ini, guru honorer mendapatkan kesempatan hingga tiga kali untuk mengikuti seleksi. 

"Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” kata Nadiem.

Baca Juga: ​Sama dengan PNS, ini rincian gaji PPPK dan tunjangannya