Perlu dukungan pemerintah



Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia (BI) akan mengoptimalkan bauran kebijakan mereka. Caranya, melonggarkan kembali kebijakan makroprudensial yang diharapkan bisa tetap mendorong sisi permintaan kredit perbankan, khususnya kredit konsumsi.

Selanjutnya, pelonggaran kebijakan makroprudensial bank sentral ini akan mendorong sektor properti residensial, yang pertumbuhannya masih stagnan dalam tiga tahun terakhir.

Bila kelonggaran itu berlaku, dari sisi pemerintah harus menyiapkan sejumlah kebijakan lanjutan. Pertama,  menjamin ketersediaan pasokan properti. Sebab biasanya, pelonggaran aturan ini bakal disertai dengan permintaan. Khususnya, untuk rumah susun dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk menengah ke bawah karena tempat tinggal merupakan kebutuhan primer.

Kedua, pemerintah juga perlu mendorong sektor riil supaya pendapatan masyarakat meningkat. Sehingga, masyarakat bisa membeli rumah meski lewat kredit pemilikan rumah (KPR). Tentu, perlu ada pengawasan agar kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) bank tidak tinggi.

Ketiga, pemerintah juga harus memastikan tingkat inflasi terkendali. Soalnya, biaya hidup akan bertambah bila ada kewajiban KPR disertai kenaikan harga kebutuhan pokok.

Pemerintah memang mesti terus menjaga laju inflasi khususnya inflasi pangan. Jangan sampai beban masyarakat semakin berat oleh kenaikan harga pangan. Karena itu, pemerintah harus mendorong pendapatan masyarakat kita.

Saat ini, rasio kredit properti di Indonesia terhadap total kredit perbankan relatif cukup rendah, sekitar 12%. Sementara rasio kredit properti terhadap produk domestik bruto (PDB) juga relatif masih rendah, sekitar 5% hingga 6%. Angka ini lebih rendah dibanding rasio kredit properti terhadap PDB di ASEAN.

Itu sebabnya, pelonggaran kebijakan loan to value (LTV) memang perlu menjadi prioritas bagi masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri sebelumnya.•

Josua Pardede Ekonom Bank Permata                              

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi