KONTAN.CO.ID - Hingga saat ini Ditjen Pajak masih mencari cara agar pengumpulan pajak di sektor e-commerce bisa maksimal. Khususnya, bagi wajib pajak skala UMKM yang bergerak di sektor e-commerce. Sementara, pelaku e-commerce yang berkapasitas besar, rata-rata sudah cukup taat membayar pajak. Direktur Eksekutif Center Indonesia of Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, potensinya dari sektor UMKM di e-commerce sendiri besar, tetapi aturan masih berprespektif konvensional. “Kami lihat ada switching bisnis konvensional. Ke depan akan besar, jadi jangan sampai jadi bom waktu,” ujarnya di Hotel Ayana, Jakarta, Selasa (29/8). Omzetnya di e-commerce sendiri diakui Yustinus memang besar, tetapi perdebatannya masih jalan di tempat, seperti siapa yang memungut pajaknya, “Misalnya endorser, siapa yang pungut pajak dia?” katanya.
Perlu insentif untuk genjot pajak UMKM e-commerce
KONTAN.CO.ID - Hingga saat ini Ditjen Pajak masih mencari cara agar pengumpulan pajak di sektor e-commerce bisa maksimal. Khususnya, bagi wajib pajak skala UMKM yang bergerak di sektor e-commerce. Sementara, pelaku e-commerce yang berkapasitas besar, rata-rata sudah cukup taat membayar pajak. Direktur Eksekutif Center Indonesia of Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, potensinya dari sektor UMKM di e-commerce sendiri besar, tetapi aturan masih berprespektif konvensional. “Kami lihat ada switching bisnis konvensional. Ke depan akan besar, jadi jangan sampai jadi bom waktu,” ujarnya di Hotel Ayana, Jakarta, Selasa (29/8). Omzetnya di e-commerce sendiri diakui Yustinus memang besar, tetapi perdebatannya masih jalan di tempat, seperti siapa yang memungut pajaknya, “Misalnya endorser, siapa yang pungut pajak dia?” katanya.